Pengalaman selama 10 tahun mendekam di penjara nampaknya benar-benar membekas di ingatan Angelina Sondakh, mantan terpidana kasus korupsi.
Karenanya, dia tidak sanggup menahan derai air matanya saat menceritakan hal itu.
Angie menangis sejadi-jadinya saat ditanya jurnalis senior Rosiana Silalahi terkait strateginya untuk bisa bertemu Keanu Massaid, putra sematawayangnya saat dipenjara.
Menurutnya, waktu kunjungan ke penjara dibatasi hanya sampai pukul 3 sore. Sementara Keanu baru pulang sekolah pukul 3. Tentu saja hal tersebut pun membuat keduanya kesulitan bertemu.
“Saya modus harus mencari jalan untuk bisa ketemu Keanu. Waktu kunjungan dibatasi. Aku harus cari cara,” ungkap Angie dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (6/4).
Angie rela melakukan apa saja hanya untuk melihat Keanu. Wanita berdarah Manado ini rela menggali parit, mengaduk sampah, hingga mencangkul.
“Kalau aku nggak gali parit, bongkar sampah, macul, aku nggak bisa ketemu Keanu. Karena dengan begitu saya bisa ke depan yakni area steril. Memang gila ya,” bebernya.
Angie sadar upayanya tersebut jadi bahan cemoohan orang lain. Ia tak peduli, semua demi putranya.
Meski pada akhirnya Angie hanya memiliki waktu 2 menit dan sekedar hanya melambaikan tangan, Angelina Sondakh tetap merasa bersyukur.
Angie juga mengisahkan, Keanu pernah berkasus di sekolahnya. Ia terlibat pertengkaran di sekolah. Angie mendapat laporan, Keanu memukul teman sekolanya.
“Pernah Keanu pukul temannya. Gara-garanya saat antri pulang, Keanu menyelak. Temannya marah, lalu Keanu pukul. Alasannya karena ingin cepat-cepat pergi jenguk maminya di penjara,” kisah Angie berurai air mata.
Peristiwa itu diakui Angie sangat menyayat hatinya. Angie menyesal dan ingin memperbaiki semuanya.
“Kalian boleh hukum saya tapi jangan hukum anak saya,” ujarnya.
Angie, sapaan karibnya, menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena terbukti bersalah terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Dikutip dari Fajar.co.id, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat (2004-2012) itu telah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis, 3 Maret 2022 lalu. (ima/rtc)