Bupati Tegal Umi Azizah Wanti-wanti Pejabat Pemkab Tegal Tak Persulit Investasi

Rabu 06-04-2022,10:25 WIB

Bupati Tegal Umi Azizah memberikan peringatan keras kepada jajarannya. Tegas-tegas, Bupati meminta pejabat di lingkungannya tidak mempersulit investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

Utamanya, menyangkut regulasi kebijakan tata ruang dalam mendukung pembangunan industri. Sebagai daerah ramah investasi, papar Umi, menjaga kepercayaan investor itu sangat penting.

Sebab, Pemkab Tegal telah berkomitmen membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja baru di sektor industri, tanpa mengorbankan sisi lingkungan hidup dan ketahanan pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat membuka Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali, Kamis (31/3) lalu.

Umi mengatakan, perekonomian Kabupaten Tegal tahun 2021 yang tumbuh positif di angka 3,72 menjadi momentum penting meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tahun 2023 mendatang.

Produktivitas yang tinggi tersebut, menurutnya bisa tercipta dari perbaikan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan kualitas sistem birokrasi serta dukungan regulasi yang baik, termasuk investasi untuk mencetak lapangan kerja baru.

Dukungan regulasi seperti kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) menurutnya sangat penting dalam menggenjot produktivitas di sektor industri.

Bupati prihatin ketika ada investor berbasis industri padat karya yang tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal dan berpotensi membuka puluhan ribu lowongan kerja, namun Kabupaten Tegal tidak mampu menyediakan kebutuhan lahannya yang seluas 40 hektar sehingga harus berpindah ke daerah lain.

“Tanpa peran swasta yang bergerak di sektor industri padat karya, sangat sulit rasanya kita bisa secepatnya menuntaskan persoalan pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang jumlahnya kini mencapai 71 ribu orang, atau 9,97 persen dari angkatan kerja. Persentase pengangguran ini adalah yang tertinggi se-Jawa Tengah, sama dengan Cilacap,” kata Umi.

Hal lain yang juga menjadi perhatiannya adalah pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) yang tidak mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Tegal.

“Saat Pemerintah menghapus IMB dan menggantinya dengan PBG, regulasi kita terlihat tidak siap. Ada hambatan sehingga kita belum bisa berlari cepat. Sumbatan inilah yang harus segera dibenahi dan menjadi “PR” besar birokrasi Pemkab Tegal agar regulasinya tidak semakin membuat susah rakyat yang mau bangkit, mau berusaha,” tegasnya.

Selain mendorong penguatan literasi keuangan dan pemasaran digital pada pelaku UMKM melalui program UMKM Tegal Go Digital, transformasi di sektor industri manufaktur dalam mendukung hilirisasi mineral seperti logam harus terus digalakkan.

Industri pengolahan logam di Kabupaten Tegal sangat penting perannya untuk menggerakkan roda perekonomian dan menjadi lokomotif di tengah upaya pemulihan ekonomi ke depan, mengingat pangsa pasar industri otomotif dan komponennya sangat luas dan terbuka lebar.

Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga tak luput dari perhatiannya karena paling banyak dikeluhkan warga. Di samping pengurusan dokumen administrasi kependudukan, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pertanian terutama dalam hal harga jual hasil pertanian dan pupuk, hingga perlindungan anak dan perempuan.

Rancangan RKPD Tahun 2023 ini sendiri merupakan rencana implementasi tahun keempat dari pelaksanaan dokumen RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024 dengan mengangkat tema pengembangan infrastruktur ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup yang nyaman. (zul/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait