Keberadaan Jozeph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penistaan agama, masih menjadi misteri.
Sampai dengan saat ini, belum diketahui secara pasti keberadaan Jozeph di Eropa.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang masih terus diburu Bareskrim Polri.
Kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang ini telah bergulir selama hampir satu tahun usai ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini, penyidik masih belum bisa menangkap Jozeph.
Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam'.
Dalam tayangan video tersebut, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan turut melontarkan kalimat yang mengolok-olok agama Islam.
Polri dalam hal ini menjerat Jozeph Paul dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.
Pihak kepolisian masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.
"Polri sudah melakukan koordinasi dengan Interpol, saat ini masih dilakukan pencarian tersangka di Eropa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 April 2022, dikutip dari PMJNews.com.
Gatot kemudian menjelaskan terdapat beberapa kendala dalam proses penangkapan Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di Eropa.
Salah satunya, terkait kemudahan para wisatawan yang bisa berpindah-pindah negara di Eropa hanya dengan bermodalkan paspor.
Kemudahan itu yang membuat penyidik masih belum bisa menentukan titik pasti keberadaan dari tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Ya tadi seperti yang saya bilang, Eropa itu seperti apa sih? (Di Eropa) hanya dengan paspor kita bisa keliling (ke negara lain)," jelas Gatot.
Walaupun belum menemukan titik keberadaan Jozeph Paul Zhang secara pasti, Gatot memastikan penyidik terus melakukan pencarian lebih lanjut.
Ia menegaskan, status Jozeph juga masih sebagai tersangka atas perkara yang menjeratnya.
"Masih, dia masih (tersangka)," pungkasnya. (ima/rtc)