Diduga dicuri oknum cs bank, pedagang ikan Pasar Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, Muhammad Asan Ali harus mengalami kerugian yang tidak sedikit.
Asan tidak menyangka bakal mengalami nasib sial saat menabung di bank swasta tersebut.
Setelah bertahun-tahun, uang sebesar Rp3,5 miliar yang dia tabung di bank swasta Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, lenyap dalam sekejap.
Asan Ali menjadi nasabah bank itu sejak lama. Karena percaya dengan bank BUMN itu, dirinya menarik seluruh uang tabungan dari bank lain untuk dipindahkan ke bank itu.
“Dengan peristiwa ini, saya tidak percaya lagi. Saya sudah sangat kapok,” bebernya
Uang itu belakangan diketahui dicuri oknum pegawai bank swasta. Yang membuat dirinya kesal, uang tabungan yang telah dicuri pelaku itu tidak seluruhnya dikembalikan pihak bank tersebut.
Asan Ali justru dipaksa bank agar mau menyetujui pengembalian uang dalam bentuk deposito sebesar Rp2,6 miliar.
Sedangkan selisih Rp841 juta tidak bisa dikembalikan pihak bank dengan alasan tidak tercatat di dalam sistem perbankan internal mereka.
Asan Ali juga diminta tidak bercerita kasus uang nasabah hilang itu kepada siapa pun, termasuk wartawan.
“Kalau saya cerita ke orang lain, uang yang sudah digantikan dalam bentuk deposito Rp2,6 miliar, akan ditarik kembali. Mereka tidak mau nama baiknya tercemar,” kata Asan Ali.
Asan Ali mengaku masih memperjuangkan sisa uang yang belum digantikan pihak Cabang Samarinda. Dirinya berencana menarik seluruh uang miliknya dari bank.
“Saya sangat kapok. Saya sudah tidak percaya lagi sama bank itu. Bila deposito uang saya sudah bisa dicairkan habis Lebaran nanti, saya mau keluarkan uang, saya pindah ke bank lain,” ujarnya.
Asan Ali mengaku belum bisa mengambil uang miliknya sebesar Rp2,6 miliar yang dikembalikan pihak bank.
Mereka menjanjikan uang yang ada di rekening baru bisa ditarik setelah enam bulan sejak pemberian ganti rugi.
“Sekarang belum bisa diambil, karena bentuknya deposito. Uang baru bisa saya cairkan setelah empat bulan kemudian. Kalau mau diambil langsung bisa kena penalti, dipotong Rp20 juta,” jelasnya.
Menurutnya, pengembalian uang terjadi pada akhir tahun lalu. Setelah jatuh tempo pencairan, Asan akan segera menutup rekening di bank itu dan pindah ke bank lain.