Bejat! Ayah Kandung Cabuli Putrinya yang Baru Berusia 15 Tahun
Aksi seorang ayah kandung di Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, Bali benar-benar bejat. Bukannya melindungi, dia malah mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun.
Kasus pencabulan bermula ketika korban tidur di kamarnya sendiri seusai belajar.
Sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku yang diketahui berusia 45 tahun mendadak masuk kamar korban.
Tanpa belas kasihan, pelaku mengajak darah dagingnya sendiri untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Permintaan ayahnya terang saja membuat korban syok. Korban lalu menolak permintaan ayahnya.
Penolakan itu membuat pelaku malah beringas dan memaksa korban membuka pakaian yang dikenakan anak kandungnya.
Setelah itu pelaku melancarkan aksinya mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kasus pencabulan ini menghebohkan seluruh desa. Ayah kandung bejat itu berinisial DPB.
Identitas korban sengaja dirahasiakan lantaran masih di bawah umur.
Korban yang berstatus pelajar SMA dicabuli ayah kandungnya, Sabtu (26/3) dini hari lalu di kamar tidurnya sendiri.
“Kasusnya baru dilaporkan, untuk penanganan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada awak media.
“Kasusnya masih pendalaman, korban dan pelapor sementara dimintai keterangan,” paparnya dikutip dari JPNN.com, Rabu (30/3). (ima/rtc)