Sejumlah nama konten kreator yang turut membisniskan foto dan video vulgarnya di platform OnlyFans konon sudah dikantongi Polda Metro Jaya selain Dea OnlyFans.
Hanya saja polisi masih belum mau membeberkan identitas yang diduga menyebarkan foto dan video vulgarnya di platform OnlyFans tersebut. Alasannya hal itu merupakan ranah penyidik untuk memproses penyelidikan.
“Ada akun OnlyFans lain ya, kita (sudah) telusuri,” kata kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di PMJ, Jakarta, Selasa (29/3).
Saat ditanya apakah akun konten kreator OnlyFans itu dari kalangan publik figur atau tidak, Auliansyah sendiri masih enggan membeberkannya secara detail.
“Tunggu aja, nanti kita sampaikan (detailnya),” ujarnya.
Seperti diketahui Dea, content creator OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam. Dia ditangkap terkait konten foto dan video vulgarnya situs Dea OnlyFans.
Saat ini Dea OnlyFans sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus konten pornografi. Meski tersangka, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.
Alasan tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya. Dari penangkapan Dea ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea berupa foto dan video.
Kepada polisi Dea mengakui baru setahun membuat konten pornografi tersebut. Selama setahun itu tersangka bisa menghasilkan uang hingga 20 juta rupiah sebulan. (pojoksatu/zul)