Polisi Dianggap Lembek pada Penista Agama, Novel Bamukmin: Pantas Saja Rezim Ini Darurat Penista Agama

Kamis 24-03-2022,10:40 WIB

Pendeta Saifudin Ibrahim sampai hari ini belum juga ditangkap meski Bareskrim Polri sudah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Sebelumnya Pendeta Saifudin meminta kepada Menag, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Karenanya, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mendesak Polri bergerak cepat untuk menangkap Pendeta Saifudin. Dikatakan Novel, untuk menangkapnya Polri bisa bekerja sama dengan kepolisian di Amerika Serikat.

Utamanya untuk menangkap dan segera memulangkan Pendeta Saifudin dari Negara Paman Sam itu.

“Polri bisa meminta kepada kepolisian setempat untuk mendeportasi Saifudin,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Kamis (24/3).

Lelaki yang hobi bersepeda ini berharap Polri bisa menindak tegas Saifudin untuk memberikan efek jera bagi penista agama. Novel menilai selama ini penegak hukum masih lembek kepada penista agama, sehingga kejadian ini terjadi berulang kali.

“Pantas saja rezim ini menjadi darurat penista agama karena tidak ada efek jera para pelakunya,” tegas Novel.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebelumnya melaporkan Saifudin ke Bareskrim Polri terkait pernyataan meminta menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

Penyidik Bareskrim juga sudah memeriksa sejumlah ahli dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya setelah terlacak di Amerika Serikat, Pendeta Saifuddin Ibrahim diburu Polri dengan menggandeng FBI. Hal ini menyusul permintaan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi menangkapnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah mengetahui keberadaan pendeta Saifuddin Ibrahim. 

"Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di Amerika Serikat, Polri dalam hal ini penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan FBI, Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Koordinasi dilakukan dengan legal attache FBI. Saat ini sedang on progress," kata Dedi di Jakarta, Jumat (18/3) lalu.

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar 300 ayat Alquran dihapus kini diburu polisi. Dari hasil penyelidikan, pendeta Saifuddin Ibrahim diketahui berada di Amerika Serikat.

Untuk menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). (jpnn/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait