Keputusan pengadilan di India menyatakan mengenakan jilbab bukanlah prinsip penting dalam Islam. Keputusan ini terkait isu mahasiswa muslim yang menuntut hak untuk mengenakan jilbab di perguruan tinggi di Karnataka, India Selatan.
Sebelumnya, pengadilan tinggi Karnataka mendengarkan petisi mahasiswa muslim yang telah dihentikan pada bulan Januari untuk syarat memasuki perguruan tinggi negeri di Udupi, karena mengenakan jilbab.
Sekelompok mahasiswa membawa masalah ini ke pengadilan. Otoritas perguruan tinggi didukung oleh pemerintah negara bagian yang menyatakan di pengadilan bahwa jilbab bukanlah praktik agama Islam yang penting.
Kemudian melarang pemakaian jilbab di ruang kelas tidak melanggar jaminan konstitusional kebebasan beragama.
Para mahasiswa berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa konstitusi menjamin hak mereka untuk menjalankan iman mereka dan Islam mengharuskan mereka untuk mengenakan jilbab. Di seluruh negara bagian, kontroversi memicu protes dan kekerasan.
Sebagai pembalasan, kelompok Hindu sayap kanan menuntut hak untuk memakai selendang safron di kelas jika jilbab diizinkan. Safron adalah warna agama Hindu dan diasosiasikan dengan BJP.
Aktivis mahasiswa, Dhruv Jati, menyambut baik putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada mahasiswa muslim yang bersikeras mengenakan jilbab, dan menuduh aktivis Islam terlibat dalam kasus tersebut.
’’Tetapi saya merasa bahwa untuk menghindari meracuni suasana di perguruan tinggi, perempuan Muslim harus mendapatkan konseling sehingga mereka dapat memahami alasan keputusan tersebut,” kata Jati kepada saluran berita NDTV.
Menteri federal BJP untuk minoritas Mukhtar Abbas Naqvi, menyambut baik keputusan itu. Menurutnya perempuan muslim bisa memakai jilbab di mana pun mereka mau di pasar, toko, jalan, atau di perguruan tinggi swasta.
Tetapi, lembaga pendidikan pemerintah memiliki aturan berpakaian sendiri dan itu harus ditaati. Belum ada tanggapan dari mahasiswa muslim yang membawa masalah ini ke pengadilan.
Mereka diperkirakan akan mengajukan banding di pengadilan tertinggi. Beberapa khawatir bahwa larangan jilbab akan memaksa gadis-gadis muslim untuk tinggal di rumah dan tidak mencari pendidikan. (jpc/zul)