Diduga Percobaan Bunuh Dirinya Settingan, Selebgram Ayu Aulia Dipolisikan Temannya Sendiri

Jumat 11-03-2022,06:40 WIB

Selebgram Ayu Aulia harus bersiap menghadapi kasus hukum atas laporan temannya sendiri bernama Ade Ratna Sari. Laporan itu perihal dugaan penganiayaan terkait aksi percobaan bunuh diri settingan.

Ade bahkan telah menggandeng 12 pengacara untuk membantu menangani kasus yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan itu. Ade juga memastikan tak ingin berdamai dengan Ayu. 

“Saya telah menunjuk 12 kuasa hukum untuk menangani kasus 351 ini. Sebenarnya saya menunjuk 1 orang. Cuma Pak Bambang dalam satu timnya itu ada 12 kuasa hukum. Jadi semuanya kami rangkul,” ujar Ade di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Ade menjelaskan sangat serius mau melanjutkan laporannya terhadap mantan kekasih Ayu Aulia itu. Dia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan termasuk memenuhi panggilan penyidik.

Ade mengatakan dalam pemeriksaan lanjutan mendapat 9 pertanyaan dari penyidik. Ade sendiri membawa kasus ini ke ranah hukum, karena mengaku mendapat penganiayaan dari Ayu Aulia mulai ditampar hingga dipukul bagian kepalanya.

Penganiayaan itu, jelas Ade, terjadi selang sehari dari upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu di satu apartemen di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ade menyebut pintu damai tidak akan dibukanya untuk Ayu. Apalagi, dirinya dituduh yang menyayat tangan Ayu saat melakukan percobaan bunuh diri tersebut.

“Kalau untuk proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai,” tegas Ade.

Dia meminta Ayu memberikan bukti bahwa dirinya yang melakukan seperti yang dituduhkan.

“Katanya ada temannya yang diduga ke arah saya. Saya menantang untuk barang bukti yang telah dibersihkan, yang entah kemana dia buang untuk ditunjukkan kepada kepolisian dan dilakukan sidik jari. Apakah benar di situ ada sidik jari saya atau tidak,” tuturnya.

Untuk memperkuat kalau dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan, Ade mengaku memiliki barang bukti otentik. “Barang bukti otentik itu ada semua di HP saya. Nah ini yang saya lampirkan ke kepolisian,” katanya.

Upaya percobaan bunuh diri Ayu terjadi, Selasa (22/2). Sementara Ade mengaku dipukul pada tanggal 23 Februari dan di hari yang sama ia membuat laporan polisi ke Polsek Setiabudi yang kasusnya kini diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade melaporkan Ayu Aulia terkait dugaan penganiayan. Laporannya terdaftar dengan nomor dengan LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek.Budi/Res Jaksel/PMJ.

Ayu Aulia juga membuat laporan balik ke Ade di Polres Jakarta Selatan terkait tudingan melakukan pencemaran nama baik, beberapa waktu lalu Ayu melaporkan Ade dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE. (jpg/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait