Pernyataan soal kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus menuai pro kontra dari masyarakat. Menurut mereka, hal itu sama saja menuduh dakwah penceramah di Indonesia sebagai radikal.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi pun mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam merespons kriteria penceramah radikal yang disampaikan pihak BNPT.
"Kenapa BNPT urus soal-soal dakwah? BNPT itu lembaga negara yang urus hal-hal yang terkait dengan teroris," ujar Muslim.
Muslim menegaskan agama Islam tidak mengajarkan doktrin-doktrin teroris. Tapi apa yang dinyatakan BNPT justru sebaliknya, seakan-akan terus memojokkan dan menuduh dakwah beraliran teroris.
"Jika terus-menerus mencurigai dan memojokkan dakwah, BNPT patut dibubarkan," tegas Muslim.
Tuduhan BNPT dengan cara membuat kriteria penceramah radikal yang dialamatkan kepada umat Islam, ungkap Muslim, dapat membangun permusuhan dengan umat Islam lainnya.
"Tentunya juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Jadi sebaiknya keberadaan BNPT dikaji ulang," tandasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/3).
Beredarnya daftar nama-nama penceramah intoleran dan radikal yang viral tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp juga sudah ditanggapi Istana. Dalam daftar itu terdapat dua nama ustaz yang menjadi perhatian publik, yakni Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Felix Siauw.
Tetapi beredarnya daftar penceramah radikal itu dibantah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad. Dia memastikan daftar nama-nama tersebut bukan berasal dari pemerintah.
"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama (ustaz radikal)," tegas Rumadi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (9/3).
Karenanya, Dia meminta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Namun begitu, dia menekankan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penceramah radikal, yang disampaikan saat rapat pimpinan TNI-Polri, merupakan hal faktual dan bukan mengada-ada. (rmol/zul)