Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curamor) di Kecamatan Salem, Rabu (2/3) lalu diserahkan ke Mapolres Brebes, Jumat (4/3) pagi tadi. Ketiganya dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga pelaku itu yakni berinisial N (25) dan N (18) warga Waled, Kabupaten Cirebon. Serta seorang pelaku lainnya U (22) warga Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.
Dalam pengakuannya, seorang pelaku berinisial A mengaku dirinya mendapatkan imbalan atau upah sebesar Rp100 ribu. Upah itu didapat jika dirinya mau ikut mencuri sepeda motor.
"Kalau dijual atau tidak saya tidak tahu. Sekali ngambil saya dapat Rp100 ribu," ungkapnya.
Diakuinya, setiap melakukan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang tengah diparkir di pinggir jalan atau persawahan. Mereka juga menyasar sepeda motor yang kuncinya masih menempel.
"Kalau ada kunci motornya langsung diambil dibawa kabur. Tapi kalau tidak ada pakai kunci letter T paling lama, tidak ada 20 detik sudah bisa dicuri," akunya.
Sementara, Kapolsek Salem AKP Prapto menjelaskan, ketiga tersangka saat ini dibawa ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Berkas dan barang bukti sudah lengkap, sehingga ketiganya kami serahkan ke Satreskrim Polres Brebes," pungkasnya. (ded/ima)