Siap-siap! 18 Maret, Teka-teki Kepala Ibu Kota Nusantara Bakal Terjawab

Kamis 03-03-2022,16:18 WIB

Siap-siap! Teka-teki siapa yang akan menjabat kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terjawab tanggal 18 Maret mendatang.

Di tanggal itu, Presiden Joko Widodo diperkirakan akan mengumumkan nama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau berdasarkan jadwal ya bulan ini, mestinya sekitar tanggal 18-an,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong dalam keterangannya, Kamis (3/3).

Menurutnya, pengumuman kepala Otorita IKN sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diteken Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.

Dalam undang-undang tersebut, Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara paling lambat 2 bulan sejak UU tersebut diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 15 Februari 2022.

Itu artinya, Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita IKN paling lambat 15 April 2022. 

Dia juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama calon yang nantinya akan memimpin IKN di Kalimantan Timur.

Nama ini sesuai dengan kriteria yang sebelumnya pernah ditetapkan yakni berasal dari nonpartai politik, mantan kepala daerah serta memiliki latar belakang arsitek.

“Kemudian idealnya tentu memiliki managerial skill dalam mengoordinasikan berbagai pekerjaan dan berbagai kementerian atau lembaga yang saat awal pembangunan IKN masih terlibat secara langsung di lapangan,” jelasnya.

“Serta komunikasi yang baik dengan stakeholder khususnya pemerintah daerah dan masyarakat setempat,” sambungnya dikutip dari PMJNews. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait