Tanah Minangkabau Leluhurnya Haram Diinjak Menag Yaqut, Ade Armando Malah Bela Aturan Toa Masjid

Sabtu 26-02-2022,10:45 WIB

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat tegas-tegas menyatakan haram Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjak tanah Minangkabau. Penegasan itu diungkapkan Ketua LKAAM, Fauzi Bahar.

Fauzi menyebut ucapan Menag bukan saja menyakiti masyarakat Minangkabau, tapi juga seluruh umat Islam. Nah, sikap LKAAM itu menyusul penyataan Menag Yaqut Cholil yang menyamakan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Menurut Fauzi, Menag Yaqut juga telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi. “Kasihan kita kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia, dan dia menyalahgunakan wewenang itu,” katanya, Kamis (24/2) lalu.

BACA JUGA: Tanah Minangkabau Haram Diinjak Menag Yaqut, Aceh Tidak Perlu SE soal Suara Toa Masjid

Karena itulah LKAAM Sumatra Barat, beber Fauzi, menyatakan haram Menag Yaqut menginjakkan kaki di tanah Minangkabau. “Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram, ya!” tegasnya.

Fauzi mengingatkan Menag Yaqut agar jangan pernah datang ke tanah Minangkabau. “Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam, ya. Ini Islam sejati. Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” tegasnya lagi.

Ditegaskan pula, apa yang diucapkan Menag Yaqut itu sudah sangat kelewat batas. Surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang diterbitkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memicu perdebatan publik.

BACA JUGA: Haram Menag Yaqut Menginjak Tanah Minangkabau, Ketua Adat Minangkabau: Ini Islam Sejati

Berbeda denga para tokoh di tanah kelahirannya, pegiat media sosial, Ade Armando justru menyambut baik SE tersebut. Menurut dosen Ilmu Komunikasi UI itu, suara dari masjid selama ini kerap bikin masalah.

"Mengapa penting? Karena suara dari masjid memang kerap bikin masalah," ujar Ade Armando di lanal YouTube Cokro TV yang dikutip, Kamis (24/2).

Ade Armando mengatakan banyak terdengar suara dari Masjid yang tidak teratur. Penggunaan pengeras suara yang berlebihan sehingga mengganggu pihak lain yang rumahnya berdekatan dengan Masjid.

BACA JUGA: Duh! Sambut Baik SE Menag, Ade Armando Bilang Suara dari Masjid Memang Kerap Bikin Masalah

"Suara serampangan dari masjid dan musala adalah wajah buruk yang memalukan dari Islam di Indonesia," ujar Ade Armando.

Ade Armando yakin dengan adanya SE Menag tersebut akan menjadikan kehidupan masyarakat lebih terlindungi. "Kehidupan masyarakat akan lebih terlindungi. Indonesia membutuhkan ke ketegasan hukum semacam ini," tuturnya.

Dia bilang, contoh kasus pengeras suara yang jadi masalah hukum, adalah pada tahun 2016. Di mana seorang wanita non muslim dihukum bersalah karena protes suara azan.

Tags :
Kategori :

Terkait