Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal gonggongan anjing dan suara azan masjid ikut dikomentari penceramah, Ustaz Hilmi Firdaus. Namun, kritikan Ustaz Hilmi Firdaus itu mendapat serangan balik dari para buzzer.
"Banyak buzzer maki-maki gegara status saya kemarin. Padahal saya pakai kata-kata 'kurang elok' membandingkan ini dengan itu" kata Ustaz Hilmi Firdaus melalui akun twitter-nya, Jumat (25/2).
Ironisnya, meski Ustaz Hilmi menggunakan kata-kata yang santun dalam mengkritik Menteri gama. Tapi dia tetap diserang buzzer.
BACA JUGA: Menag Yaqut Disemprot Muhaimin Iskandar, Cak Imin: Pemerintah Tidak Usah Ngatur-ngatur
"Yang lain bahkan sampai ganti, pecat, laporkan..sekarang santun apa coba saya? Pas aja status saya yang rame, resiko deh. Ya udh ga apa apa, biar anjing menggonggong suara adzan tetap berkumandang," sindir Ustaz Hilmi.
Ustaz Hilmi sebelumnya mengkritik ucapan Menag tersebut. Dia bilang, membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing tidak elok.
"Astaghfirullahal’adziim…Maaf Pak Menteri, sepertinya kurang elok membandingkan lantunan suara dari Masjid (Adzan, Tilawah, Sholawatan) dengan gonggongan anjing. Semoga segera diralat" tulis Ustaz Hilmi.
BACA JUGA: Aktivis Non-muslim Bela Suara Azan, Nicho Silalahi: Tolonglah Kau Turunin Volume Gonggongan Anjing
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Sura Edaran (SE) yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam untuk kenyamanan bersama.
Menurut Menag, SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain. Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing.
Dia mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing.
BACA JUGA: UAS: Kumpulkan se-Indonesia ini, yang Terganggu Mendengar Azan Diadakan Ruqyah Massal
"Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut.
Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur. "Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.
Atas ucapan itu, pakar telematika Roy Suryo berencana mempolisikan Menag Yaqut hari ini. (zul/rtc)