Dua Pengedar Sabu Dibekuk, Otaknya Ada di Balik Penjara

Kamis 17-02-2022,20:47 WIB

Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Inspeksi Kanal Ablam, Sungai Saddang Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (17/2) diringkus Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Penangkapan keduanya dipimpin oleh Katimsus Narkoba Ipda Firdaus.

Kedua pelaku yang diamankan itu, yakni Arsyam Kambo (31) dan SY (15) masing-masing warga Kalongkong Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. 

Setelah dikembangkan dan diinterogasi, pelaku Arsyam mengaku jika dirinya diarahkan oleh salah satu narapidana (napi) Lapas Takalar. 

Arsyam disuruh oleh napi tersebut untuk membawa sabu ke daerah Galesong, Takalar.

“Rencananya pelaku akan membawa sabu dan akan ditempelkan di suatu tempat. Setelah barang tersebut ditempel, barulah pelaku kembali memberi kabar kepada napi itu. Tapi anggota berhasil menggagalkannya,” terang 
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung yang membenarkan penangkapan tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku lanjut Doli, yakni kristal bening diduga sabu seberat 41,14 gram dan satu unit handpone.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. 

Menurut Doli, penangkapan kedua pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Dimana kata perwira Polri satu bunga ini, anggota mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering terlihat aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

“Kemudian anggota rutin berpatroli dan hunting di daerah yang dimaksud. Setelah hal itu dilakukan, anggota melihat salah satu pengendara dengan gerak gerik mencurigakan dan berusaha diberhentikan. Namun pengendara berusaha melarikan diri,” ucap Doli.

Sehingga beber Doli, anggota melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan. Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan di kantong jaket sebelah kiri Arsyam, satu gelas plastik bekas makan ringan.

“Ternyata di dalam gelas plastik makanan ringan itu, berisi satu saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Setelah itu pelaku diamankan dan dilakukan introgasi,” beber Doli dikutip dari Fajar.co.id. (rtc/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait