Audiensi ke DPRD soal Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Brekat Didampingi DPC Apdesi
PENDAMPINGAN- Ketua Apdesi Kabupaten Tegal melakukan pendampingan kades Brekat audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-
SLAWI, radartegal.com – Bertujuan untuk mengonsultasikan langkah hukum terkait pemberhentian perangkat desa di wilayah Desa Brekat Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Ketua DPC Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tegal Yuswan Maulana, ST, melakukan pendampingan kepada Kades Brekat Sabar dalam agenda audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 10 Maret 2026.
Yuswan menjelaskan, pihaknya ditemui langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD. Hadir pula Kepala Dinas Permades beserta sekretaris dinas, Plt Camat Tarub, serta jajaran pengurus Apdesi lainnya.
Rekomendasi Pemberhentian Sementara
Yuswan menyebutkan salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah adanya arahan atau guidance dari Dinas Permades bagi Kades Brekat.
"Dinas Permades memberikan arahan agar Kades Brekat segera menerbitkan surat pemberhentian sementara bagi perangkat desa yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan sudah diberikan SP1 dan SP2, namun tidak menunjukkan adanya perbaikan kinerja," jelas Yuswan.
BACA JUGA: Kades Brekat Tegal Resmi Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Warga
BACA JUGA: Bantah Ada Penganiayaan, Warga Desa Brekat Sebut Kades Terbentur Sendiri
Adapun untuk proses pemberhentian tetap, pihak desa harus tetap mengikuti prosedur formal, yakni menunggu surat rekomendasi resmi dari Bupati Tegal.
Residu Pilkades Jadi Akar Masalah
Selain masalah kinerja, Kades Brekat juga telah memaparkan fakta dan data yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai insiden yang dialaminya. Laporan tersebut turut dikuatkan oleh pernyataan Plt Camat Tarub Abdul Syukur.
Dalam audiensi tersebut, terungkap juga adanya kendala pada efektivitas kerja BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Yuswan menyayangkan sikap BPD yang dinilai kurang kooperatif namun tetap menuntut insentif.
"Sebenarnya ini adalah persoalan residu Pilkades yang belum tuntas. Walaupun Kades Brekat sudah berupaya merangkul semua pihak, ternyata dampak persaingan politik desa di masa lalu masih terasa," tegasnya.
BACA JUGA: Sewa Tanah Bengkok Desa Brekat Tidak Sesuai, Potensi Kerugian Negara Terindikasi
BACA JUGA: Perjuangkan Dana Desa, Apdesi Tegal Ajukan Draf Perubahan Bagi Hasil Opsen PKB
Pihak Apdesi berharap, dengan langkah pemberhentian sementara ini, tata kelola pemerintahan di Desa Brekat dapat berjalan lebih kondusif dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal ke depannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

