Kritik Kebijakan Menteri Jokowi, Puan: JHT Bukan Duit Pemerintah, Tapi Potongan Gaji Teman-teman Pekerja

Selasa 15-02-2022,08:45 WIB

"Padahal, masyarakat harus terus melanjutkan hidup. Mereka harus mampu bertahan dengan mencari nafkah untuk menghidupi diri dan keluarganya," kata cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Karenanya, kata Puan, Permenaker Nomor 02 Tahun 2022 perlu ditinjau kembali. Diiingatkan Puan, pemerintah untuk melibatkan semua pihak terkait dalam pembahasan persoalan JHT, termasuk perwakilan para pekerja/buruh dan DPR.

"Dalam membuat kebijakan, Pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dan juga perlu mendengarkan pertimbangan dari DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," pungkas Puan. (zul/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait