Tewas Terbakar di Mobil, Fatimah, Kader PSI Malah Jadi Tersangka

Kamis 10-02-2022,13:49 WIB

Usai memastikan kedua korban tewas dalam kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat adalah Fatimah, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan AKP Novandi Arya Kharisma, Polda Metro Jaya menetapkan Fatimah sebagai tersangka.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Unit laka Lantas Satlantas Polres Jakarta Pusat pada Rabu (9/2), Fatimah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Keduanya tewas setelah mobil yang dikendarai Fatimah mengalami kecelakaan menabrak separator hingga terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin dini hari (7/2).

Dikutip dari RMOL, penyidik juga meyakini sedan Toyota Camry yang terlibat kecelakaan dikemudikan Fatimah. 

Sementara AKP Novandi Arya Kharisma yang juga putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang sebagai penumpang.

"Ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F. Si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (10/2).

Meski begitu, penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Sebab tersangka meninggal dunia.

"Karena tersangka F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan," tutup Sambodo. (Rtc/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait