250 Aparat Gabungan Hanya untuk Dampingi 70 Petugas BPN dan Dinas Pertanian

Rabu 09-02-2022,04:20 WIB

250 aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol diterjunkan ke Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Mereka akan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian.

Petugas BPN dan Dinas Pertanian akan melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh. Warga Desa Wadas pun menerima kedatangan Tim BPN, untuk mengukur lahan yang akan dibebaskan sebagai lokasi pembangunan proyek Bendungan Bener.

Tak hanya menerima kehadiran petugas. Para warga juga menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahannya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan petugas hanya melakukan pendampingan Tim BPN. Ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (7/2).

"Kepala BPN menyatakan proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No.109 tahun 2020 tentang Perubahan ke-3 atas Perpres No.3 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya, Selasa (8/2).

Adapun dasar surat pendampingan personel, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," jelasnya

Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu, lanjut Kabid Humas, berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Luas tanah yang akan dibebaskan luasnya mencapai 124 hektare.

Dijelaskan Iqbal, tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan. "Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan  harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya," ungkap Kabid Humas.

Adanya pro kontra terhadap pembangunan Bendungan Bener, Kabid Humas menegaskan, Polri siap menampung aspirasinya. Baik warga yang mendukung maupun yang menolak.

Ditambahkan pula, sejumlah warga yang menolak sebelumnya sudah dimediasi Forkompinda Jateng sejak 2018 lalu. Bahkan warga yang kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, tapi ditolak.

"Berdasarkan data, mayoritas warga sangat welcome terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra, kita tampung dan salurkan," jaminnya.

Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan unek-unek terkait proyek Bendungan Bener ke Polres Purworejo. "Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," pungkas Kabid Humas. (zul/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait