Beda dengan Arteria Dahlan, Panglima TNI Jamin Jenderal Dudung Tidak Kebal

Jumat 04-02-2022,20:38 WIB

Berbeda dengan Arteria Dahlan yang memiliki imunitas, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan ke Puspomad oleh koalisi ulama, habaib dan pengacara anti penodaan agama (KUHAP APA) disebut tidak kebal.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (4/2), menyampaikan, bahwa TNI tidak boleh mengacuhkan laporan dimaksud.

“Kami punya kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut dan kita sudah mulai Senin kemarin,” tegas Jenderal Andika dalam wawancara tersebut.

Mabes TNI memastikan tidak akan tinggal diam terkait pelaporan koalisi ulama terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Laporan terhadap Jenderal Dudung itu terkait pernyataan ucapan ‘Tuhan bukan orang Arab’.

Bahkan, Mabes TNI juga memastikan tengah melakukan proses hukum terkait laporan terhadap Jenderal Dudung itu.

Malah, beber Jenderal Andika, Puspomad juga sudah menggelar rapat khusus membahas laporan koalisi ulama terhadap Jenderal Dudung

“Senin kemarin sudah rapatkan langkah-langkahnya akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis,” bebernya.

Selanjutnya, Puspomad juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak.

Mulai dari permintaan keterangan dari pelapor, sampai sejumlah pihak yang perlu untuk dikonfirmasi.

“Termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami pahami konten tuntutan maupun yang diucapkan Jenderal Dudung,” terangnya.

Kendati demikian, TNI masih belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak sebagaimana dalam pelaporan.

Namun, Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa pihaknya akan melakukan proses sebagaimana mekanisme yang berlalu.

“Itu prosedur intinya sama dengan peradilan umum, penyidiknya dari polisi militer,” tandas Jenderal Andika Perkasa. (Rtc/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait