Terkait kasus dugaan rasis Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Presidium Poroso Nusantara Urip Hariyanto yang menjadi pihak pelapor mengaku sudah dipanggil.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hal berbeda.
“Jadi perlu saya luruskan, informasi yang berkembang koalisi masyarakat Sunda yang hari ini katanya akan ke Polda Metro, hari ini penyidik dari Polda Metro yang menangani kasus ini yaitu Subdit Siber Dirkrimsus tidak pernah memberikan undangan atau pemanggilan, klarifikasi terhadap mereka untuk hari ini. Ini perlu disampaikan,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Matro Jaya, Jumat (4/2).
Dia meluruskan ikhwal pernyataan dari Urip tersebut. Dalam keterangannya, Urip menyampaikan bahwa saksi dan pelapor batal memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan atas laporannya kepada Arteria Dahlan.
Dikutip dari RMOL, penundaan pemeriksaan karena ada dua saksi dari pihak pelapor tak bisa hadir memenuhi panggilan.
Urip mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan kepolisian supaya agenda pemerikaaan diundur.
Adapun, Urip mengatakan, alasannya ada saksi pelapor yang sedang mendampingi anaknya melahirkan. Selain itu, ada pula yang mendampingi istri menjalani operasi. (Rtc/ima)