Kenaikan jumlah kasus Covid-19 yang semakin tinggi membuat Presiden Jokowi meninta evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Per, Kamis (3/2) kemarin, total kasus terkonfirmasi Covid-19 telah mencapai angka 4.414.483 atau naik 27.197 kasus dibandingkan kemarin.
"Saya telah memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator Penanganan Covid-19 Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian yang juga Koordinator Penanganan Airlangga Hartarto selaku koordinator Penanganan Covid-19 di luar Jawa Bali, untuk mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Jokowi melalui keterangan virtual tentang perkembangan terkini Covid-19 dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/2).
"Saya minta Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajaran Pemerintah Daerah yang dibantu TNI Polri untuk memastikan penerapan prokes dilaksanakan oleh masyarakat. Vaksinasi pun harus dijalankan dan dipercepat," tegasnya.
Jokowi memastikan lonjakan kasus Covid saat ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah. Di antaranya dengan berbagai kesiapan yang sudah jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan, oksigen, fasilitas isolasi, ataupun tenaga kesehatan. Menurutnya, kondisi rumah sakit saat ini masih terkendali.
"Perlu saya sampaikan, varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi mandiri di rumah, serta minum obat dan multivitamin. Segera tes kembali setelah lima hari," papar Jokowi.
Jokowi pun meminta masyarakat, agar tetap tenang menghadapi berbagai varian baru Covid-19. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan mengurangi aktivitas yang tidak perlu.
"Bagi yang belum divaksin, agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, agar segera mendapatkan vaksin booster," pungkasnya. (hes/rm/zul)