Polemik penyebutan 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan ISIS mulai mereda.
Hal ini setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait hal itu.
“Saya selaku kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu,” kata Boy dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (3/2) saat bertemu dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Ia menyebut tidak bermaksud untuk menyakiti perasaan para pengelola pondok pesantren atau umat Islam.
Lebih lanjut, Boy menyatakan data yang dirilis oleh BNPT tersebut tak bermaksud untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren.
Melainkan adanya oknum individu yang terhubung dengan pihak yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
“Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme,” kata dia dikutip dari Fajar. (fajar/ima)