Kecewa dengan proses perizinan alih tangkap yang tidak kunjung selesai, seribuan nelayan eks cantrang menggelar aksi longmarch, Kamis (3/2) siang. Aksi dilakukan dari kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari menuju Mako Lanal Tegal.
Aksi itu mereka lakukan lantaran kecewa dengan proses perizinan alih alat tangkap yang dinilai lamban dan tak kunjung selesai. Akibatnya, sampai saat ini mereka belum bisa melaut.
Sesampainya di sekitar Mako Lanal Tegal, 50 perwakilan nelayan dipersilakan mengikuti sosialisasi keamanan di lingkungan Pelabuhan Tegal di Aula Sarjoe, Lanal Tegal. Kegiatan itu, digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah.
Salah seorang perwakilan nelayan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sebagian nelayan sebenarnya tengah melaut untuk mencari ikan. Namun, ada instruksi untuk kembali ke darat, untuk mengurus perizinan.
"Tetapi sampai hari ini belum juga selesai. Memang ada sebagian yang sudah dilakukan cek fisik," katanya.
Selain lambanya perizinan, mereka juga menyampaikan aspirasi terkait kebakaran yang terjadi di Pelabuhan Kota Tegal. Akibat insiden itu, 16 kapal hangus terbakar, sehingga nelayan mengalami kerugian cukup besar. (muj/zul)