Curi Uang Ibunya Rp20,5 Juta, sang Anak Bebas Setelah Ditahan Dua Bulan dengan Restorative Justice

Rabu 02-02-2022,06:40 WIB

Target restorative justice tahun 2022, menurut Kapolri, sekitar 22.500 perkara. Atau hampir dua kali daripada capaian di tahun 2021.

Atau, rata-rata setiap empat puluh menit, seorang tersangka (atas nama restorative justice) dibebaskan, sepanjang tahun 2022. Di saat kita tidur pun, para tersangka dibebaskan, setiap empat puluh menit.

Bisa dibayangkan, berapa biaya yang dihemat negara, yang mestinya untuk membiayai tahanan dan narapidana. Selain dari kapasitas penjara yang kini sudah berjejal, itu. (rmol/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait