198 Pesantren Disebut Komjen Boy Rafli Terafiliasi Jaringan Teror, BNPT Langsung Klarifikasi

Senin 31-01-2022,06:00 WIB

Pernyataan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan 198 pesantren terafiliasi jaringan teror diklarifikasi BNPT sendiri. Ini dilakukan oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, Minggu (30/1).

Sebelumnya Boy Rafli mengungkapkannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1). Akibatnya, BNPT pun langsung disebut anti-pesantren, bahkan ada yang menuduhnya sebagai narasi islamofobia.

“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad dalam keterangannya diterima di Jakarta.

Menurut dia, sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.

Dia menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.

Apalagi, kata Nurwakhid sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.

Multipihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.

Kemudian, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.

“Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” kata Nurwakhid.

Dia menegaskan hal itu diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).

“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” ucapnya.

Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.

Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.

“Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa berdasarkan data di Kementerian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722.

Tags :
Kategori :

Terkait