Mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri pada Jumat (28/1) kemarin rupanya membuat nama Edy Mulyadi beserta tanda pagar (tagar) #pengecut viral di media sosial Twitter.
Mangkirnya Edy ternyata membuat netizen geram. Bahkan dari pantauan, Jumat (28/1) sore, tagar #Pengecut viral di media sosial.
Netizen menganggap mangkirnya Edy merupakan bentuk ketidakberanian Edy.
“Jangan pengecut dong pak Edy Mulyadi, kami siap jemput kok.. Gratis #CumaDuaJam sampai Kalimantan Timur,” tulis akun SelebgramKa***.
“Didepan kayak singa, nantangin giliran dipanggil polisi mangkir. Ed ed… Pengecut,” tulis @YogaPr***.
Dikutip dari Fajar, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi sebenarnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ketidakhadiran ini bukan tanpa alasan.
Menurut kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir seharusnya pemeriksaan kliennya dijadwalkan setelah tiga hari kasus tersebut ditingkatkan penyidikan.
Namun, oleh penyidik Bareskrim, baru dua hari naik penyidikan, pemanggilan langsung dilakukan terhadap kliennya.
“Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (28/1).
Selain itu, ada sesuatu hal yang membuat Edy tak bisa datang ke Bareskrim. Hal itu yang membuat dirinya diutus menemui penyidik Bareskrim Polri.
“Tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” tambah Herman. (Fajar/ima)