Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tak akan memproses dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Apalagi hingga saat ini lembaga antirusuah itu belum juga mempublikasikan perkembangan hasil penyelidikan mengenai laporan tersebut.
Laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun, menurut Ujang, akan mandek di tengah jalan dengan berbagai alasan. “Saya punya keyakinan laporan itu tidak akan ditindaklanjuti. Pasti berhenti, karena KPK takut ke Jokowi,” kata Ujang, Rabu (26/1), di Jakarta.
jJika demikian yang terjadi, lanjutnya, maka publik akan menilai lembaga pimpinan Firli Bahuri itu diintervensi oleh penguasa. “Jika KPK tak menindaklanjuti laporan Ubed, publik akan menganggap KPK tersandera dan tebang pilih,” tutur Ujang.
Oleh karena itu, KPK harus membuktikan kepada publik, bahwa mereka berdiri demi bangsa dan negara. Bukan demi kekuasaan. “Harus dibuktikan bahwa KPK memang bekerja untuk negara bangsa dan masyarakat, bukan melindungi penguasa,” tandas Ujang.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun membawa kabar terbaru soal laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kabar gembira, hari ini kita dipanggil KPK,” ujar Ubedilah.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini memastikan, akan memenuhi panggilan lembaga antirusuah itu dengan didampingi kuasa hukumnya. “Saya didampingi kuasa hukum Ahmad Wakil Kamal untuk memenuhi panggilan hari ini sekitar jam 11 siang di KPK,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ubedilah Badrun tak mengungkap apakah ia dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua putra Presiden Jokowi atau bukan.
Sampai berita ini diturunkan, Ubedilah Badrun belum memberikan jawaban. (pojoksatu/zul)