Hasil Penyelidikan Manusia Dikerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Terungkap, Ini Faktanya

Selasa 25-01-2022,15:24 WIB

“Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji,” kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/1).

Migrant Care juga melampirkan bukti-bukti berupa foto yang memperlihatkan kerangkeng manusia itu. Tampak kerangkeng manusia itu seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam sebuah rumah.

Anis mengatakan setidaknya ada dua sel di dalam rumah bupati nonaktif yang digunakan untuk memenjarakan 40 orang pekerja. Puluhan orang itu dimasukkan ke dalam kerangkeng itu usai bekerja.

Bahkan, kata Anis, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja. Melainkan juga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lainnya.

“Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji,” ujar Anis.
(pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait