Menantu Habib Rizieq Bebas dari Tahanan: Perjuangan Tidak Ada Habisnya

Selasa 25-01-2022,14:30 WIB

Muhammad Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab dihukum pidana penjara satu tahun dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor. Selasa (25/1), Habib Muhammad Hanif Al Athos akhirnya menghirup udara bebas.

Habib Hanif mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah memberikan haknya sebagai warga negara ketika mendekam di tahanan.

Ia juga menyampaikan berbagai pesan kepada masyarakat pasca bebas dari rumah tahanan Mabes Polri.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mabes Polri, kepada Kapolri beserta jajarannya, kepada bagian tahti dan rutan yang selama kami di sana memberikan hak kami, memperlakukan kami dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Habib Hanif dalam konferensi pers, Selasa (25/1).

Habib Hanif pun mendoakan kepada bangsa Indonesia agar selalu dalam lindungi Allah dan dijauhi dari segala niat buruk.

“Semoga Indonesia selalu dalam lindungan Allah SWT, dan siapapun yang punya niat buruk terhadap Indonesia mudah-mudahan mendapat hidayah. Kalau tidak juga mendapat hidayah, mudah-mudahan dia dihancurkan oleh Allah SWT,” kata Habib Hanif.

Ketua Umum Federasi Santri Indonesia ini juga berpesan kepada umat Islam untuk tetap memperjuangkan keadilan di bumi pertiwi.

Pasca bebas dari tahanan, dia lantas menegaskan bakal terus menyiar ajaran-ajaran Islam melalui berdakwah serta berjuang membela agama dan bangsa.

“Pesan saya kepada umat Islam, dengan keluarnya ini perjuangan tidak ada habisnya, panjang umur perjuangan. Peperangan antara hak dan batil tidak akan pernah selesai sampai napas berakhir. Makanya kita akan lanjutkan berdakwah serta berjuang membela agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya. 
(fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait