Berseteru dengan Luhut Pandjaitan, Rumah Haris Azhar dan Fatia Didatangi 5 Polisi, Dijemput Paksa?

Selasa 18-01-2022,11:25 WIB

Selasa (18/1) pagi, rumah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM, Haris Azhar didatangi anggota kepolisian.

Ada sekitar empat sampai lima anggota polisi mendatangi kediaman mereka. Kedatangan anggota polisi itu guna untuk membawa keduanya ke Polda Metro Jaya.

“Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masisng untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar. Selasa (18/1).

Kedua terlapor kasus Luhut Binsar Panjaitan itu pun menolak untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Alasan mereka, karena keduanya akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini

“Tapi mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini,” ujarnya seperti yang dikutip dari pojoksatu.id.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dengan terlapor Haris dan Fatia kasus pencemaran nama baik, Kamis (21/10/2021) lalu.

Namun mediasi itu gagal karena pihak Luhut tak memenuhi panggilan polisi karena alasan ada agenda kedinasan. Pihak kepolisian kembali mengagendakan mediasi tersebut, Senin (15/11/2021) silam.

Polisi kemudian melakukan mediasi lagi. Namun upaya mediasi itu gagal lantaran giliran Haris Azhar dan Fatia yang tak datang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan diketahui melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan salah satu anggota Kontras bernama Fatia ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang diduga pencemaran nama baik tersebut terigistrasi dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (fir/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait