Dukungan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar menjadi undang-undang dilakukan ratusan pesantren dengan menggelar istighotsah kubra.
Banyaknya dukungan dari berbagai kelompok perempuan terhadap RUU TPKS itu membuat Ketua DPR RI, Puan Maharani berterima kasih. Puan memastikan DPR RI siap menampung aspirasi dari seluruh masyarakat mengenai RUU TPKS itu.
“Setelah UU (UU TPKS) ini disahkan diharapkan bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam melindungi dan melakukan pencegahan kekerasan seksual bagi siapa saja yang saat ini terkena kekerasan seksual,” kata Puan, Kamis (13/1).
Puan menyebutkan masih banyak hal yang harus dilakukan setelah RUU TPKS disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR pekan depan.
Meski begitu, Puan kembali menegaskan komitmen DPR bersama pemerintah untuk menghadirkan produk hukum yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual melalui RUU TPKS.
“Karena setelah 18 Januari nanti, ini bukan berarti selesai karena masuk dalam RUU Inisiatif artinya pemerintah dan DPR akan bersama-sama membahas permasalahan yang ada di DIM RUU TPKS,” ucapnya.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan banyak hal yang harus disinergikan dalam pembahasan RUU TPKS ke depan.
Salah satunya mengenai ketahanan keluarga, sebab banyak pelaku kekerasan seksual justru datang dari orang-orang terdekat. “Bagaimana ketahanan keluarga, bagaimana pencegahan itu dilakulan dari dalam keluarga dahulu," katanya.
Artinya, kata Puan, keluarga itu juga perlu dibekali bahwa ada hal-hal yang kemudian menjadi dasar utama dalam pencegahan tersebut.
"Karena keluargalah pintu benteng utama dari hal itu. Maka ini harus mencakup dengan UU yang beririsan dengan hal ini,” katanya. (khf/zul)