Diduga Tutupi Sindikat Batubara, Anggota Komisi VII DPR Ancam Laporkan Menteri ESDM

Kamis 13-01-2022,20:25 WIB

Lantaran berusaha menutupi adanya sindikat perusahaan raksasa batubara yang tidak setorkan Domestic Market Obligation (DMO)- nya ke negara, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengancam akan melaporkan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Muhammad Nasir berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kebohongan publik yang dilakukan Arifin Tasrif.

Ancaman itu disampaikan legislator dari Fraksi Demokrat ini saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM membahas soal batubara, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (13/1).

"Nanti kita di Komisi VII ini melaporkan Bapak ke KPK gitu lho, bukan begini caranya, Pak,” tegas Nasir dikutip dari RMOL.

Pihaknya juga meminta kepada pimpinan Komisi VII untuk menggandeng KPK guna mengawal dugaan banyaknya mafia batubara yang merugikan negara.

"Saya minta juga KPK ikut mendampingi yang begini-begini ini. Biar clear gitu lho,” imbuhnya.

Namun di sisi lain, Nasir mengapresiasi Arifin memecat direktur-direktur di Kementerian ESDM yang nakal memainkan izin DMO kepada perusahaan-perusahaan batubara besar.

"Untunglah cepat Bapak cabut itu direktur, tapi jangan direktur itu aja, direktur yang lainnya juga dicabut yang enggak beres ini. Masalah anggaran APBN ini, banyak anggaran APBN ini yang enggak jalan, tapi Bapak bilang tadi sudah 97. PJUTS saya satu tiangpun belum berdiri ini hari, di mana 97-nya? Sampai lokasi pun belum. Jadi jangan membuat kebohongan publik, Pak,” tutupnya. (RMOL/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait