Komisi I DPRD Kota Tegal meminta Pemkot Tegal meningkatkan kesejahteraan lebe di 27 kelurahan di Kota Tegal. Saat ini, lebe hanya mendapatkan upah sebesar Rp300 ribu sebulan yang diberikan tiga bulan sekali melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
“Mohon ada peningkatan tunjangan kesejahteraan untuk lebe. Selama ini, hanya mendapatkan Rp300.000 sebulan dan diberikannya tiga bulan sekali melalui Kemenag,” kata Ketua Komisi I Enny Yuningsih, Jumat (8/1).
Enny menyampaikan lebe sangat dibutuhkan masyarakat dalam berbagai hal. Karena itu, peningkatan kesejahteraan merupakan mendukung lebe agar bisa bertugas secara maksimal.
“Lebe kan tugas mulia, minimal Pemkot memberikan reward agar mereka bisa hidup sejahtera, dan semakin baik dalam melaksanakan tugasnya,” imbuh Enny.
Menambahkan Enny, Anggota Komisi I Purnomo mengemukakan, suka tidak suka, eksistensi lebe sangat dibutuhkan masyarakat. Lebe lah yang menjadi garda terdepan, misalnya dalam urusan pemandian jenazah, mengkafani, dan sebagainya.
Pekerjaan ini pun tidak semua orang bisa dan mau melakukan, sekalipun mereka bergelar S1 atau S2.
“Karena itu, kami sepakat mendorong agar kesejahteraan mereka dipikirkan agar mendapatkan honor yang layak. Lebe juga butuh menghidupi keluarganya,” ujar Purnomo. (nam/zul)