Ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 membuka jalan bagi Presiden Jokowi untuk menambah jabatan Wakil Menteri (Wamen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kebijakan inipun langsung memantik sejumlah reaksi dari kader partai politik (partai) di Senayan. Mereka mempertanyakan Perpres Jokowi soal pos Wamendagri tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Luqman Hakim khawatir, pos Wamendagri ini cuma untuk mengakomodasi kepentingan partai politik (parpol). “Apakah wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja Kementerian?" tanya Luqman saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
"Atau bagian dari akomodasi politik besar-besaran kepada berbagai kekuatan sosial politik pada reshuffle kabinet yang akan datang,” tambahnya lagi.
Luqman mencurigai posisi wamen di berbagai kementerian hanyalah jalan untuk memperkuat dukungan politik. “Pertanyaannya, jika dukungan politik makin kuat di periode kedua ini, apa rencana politik jangka panjang yang hendak dicapai Presiden Jokowi? Wallahualam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu,” tuturnya.
Kecurigaan Luqman bertambah karena Jokowi telah mengubah puluhan Perpres tentang wamen. Perpres pos Wamendagri diyakininya bukan yang terakhir.
“Dua tahun ini, Presiden sudah mengubah puluhan Perpres memasukkan nomenklatur jabatan wamen. Semoga saja, tujuannya memperkuat kerja,” ungkapnya.
Menurutnya, meski tidak diatur secara tegas oleh undang-undang, rencana perubahan struktur organisasi kementerian dan lembaga, sebaiknya dikonsultasikan ke publik dan DPR.
“Supaya keputusan presiden dapat legitimasi kuat, tidak dianggap sekadar keputusan elitis. Tapi sekali lagi, ini hak prerogatif Presiden,” pungkasnya.
Senada, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, Perpres soal wamen bikin jabatan semakin gemuk dan membebani anggaran. “Justru tak terjadi reformasi birokrasi,” kata Mardani, kemarin.
Mestinya, setiap kementerian cukup satu jabatan politis, tak perlu wakil menteri. Yang diperlukan, kemampuan manajerial menteri mengatur direktur jenderal dan deputinya agar efektif dan efisien menerjemahkan program Presiden.
“Apalagi kalau jabatan wamen, juga berbau politis. Makin tak ramping postur birokrasinya,” tandasnya. (rmid/zul)