Sekali Diperiksa Habib Bahar Langsung Ditahan, Novel Bamukmin: Seret Jenderal Dudung, Polisi Harus Adil

Selasa 04-01-2022,10:40 WIB

Polisi diminta bertindak adil setelah menjadikan tersangka dan menahan Habib Bahar Smith dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Permintaan itu diungkapkan Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin, Selasa (4/1).

Novel Bamukmin menegaskan polisi semestinya juga memeriksa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Sebelumnya, pendakwah kontroversial itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 10 jam di Mapolda Jabar.

Pasalnya, Jenderal Dudung Abdurachman juga menjadi dalang kegaduhan. Apalagi, kata Novel Bamukmin, Jenderal Dudung Abdurachman juga sudah berstatus terlapor.

“Dudung juga diperiksa karena sudah terlapor dan justru penyebabnya harus diperiksa apalagi sudah bikin gaduh,” kata Novel dikutip dari jpnn, Selasa (4/1).

Selain Jenderal Dudung, Novel Bamukmin juga mendesak polisi segera melakukan proses hukum terhadap Husin Alwi alias Husin Shihab yang dilaporkan ke Polres Bogor.

Husin Alwi dilaporkan Habib Ali Ridho Assegaf atau biasa disapa Babe Aldo atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Laporan ini diterima dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.

“Saya berharap polisi bisa juga memproses Husin Alwi karena sudah menjadi terlapor dan jangan lagi ada diskriminasi hukum,” kata Novel.

Novel menegaskan semua orang sama di hadapan hukum.

Sehingga, tak ada alasan polisi tidak melakukan proses hukum kepada Husin Alwi yang telah melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi.

“Semua sama di hadapan hukum,” tegas Novel.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat langsung menahan Habib Bahar Smith usai menjalani pemeriksaan, Senin (3/1/2021) malam.

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menjelaskan Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Jabar terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau pemberitahuan bohong.

“Kronologi singkat, TNA membuat laporan tentang kegiatan ceramah Bahar Smith 11 Desember 2021,” jelasnya.

Dalam ceramah itu, Bahar Smith menyampaikan ceramah yang mengandung berita bohong. Ceramah itu kemudian diunggah oleh TR melalui sebuah kanal Youtube dan akhirnya viral di media sosial yang kemudian disidik Polda Jabar. (jpnn/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait