Umi mengungkapkan, luas LP2B di Kabupaten Tegal tahun 2021 mencapai 36.088 hektare yang tersebar di 18 wilayah kecamatan. Upaya perlindungan lahan tersebut telah disepakati oleh kelompok kerja LP2B dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan penetapan pada November 2021 lalu. Tidak hanya itu, perlindungan LP2B juga telah ditetapkan dalam revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (*/ima)
Kategori :