Kasus pemerkosaan dan penjualan terhadap perempuan berusia 14 tahun di aplikasi MiChat terus diungkap polisi. Saat ini, tersangka yang diamankan 3 orang. Masih ada 17 orang tersangka lagi yang diburu.
Hal ini seperti diungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung yang menyebut Polrestabes Bandung terus mengumpulkan fakta dan bukti di lapangan.
“Saat ini tiga pelaku diamankan, nanti kami kejar sisanya 17 orang lainnya,” jelas Kombes Aswin Sipayung, Kamis (30/12).
Dikutip dari Pojoksatu, tiga pelaku yang sudah diamankan saat ini, masih didalami apakah saling kenal dengan 17 tersangka yang masih dikejar polisi.
“Menurut keterangan di BAP, bahwa ini berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos. Sehingga bisa berhubungan dengan korban,” jelasnya.
Saat ditanya apakah para pelaku, residivis kasus kejahatan lainnya. Kapolrestabes menegaskan masih mendalaminya.
“Sampai saat ini belum disimpulkan itu residivis. Nanti kalau memang fakta residivis salah satu tindak pidana, nanti akan disampaikan,” tegasnya.
Dirinya terus mendalami motif para pelaku yang sudah diamankan saat ini.
“Untuk itu, dia masih mengatakan baru sekali dalam BAP tapi masih dalam pendalaman lah ya, tapi saat ini dalam BAP tersangka baru sekali melakukan kegiatan seperti itu,” jelasnya.
Kapolrestabes juga akan mengungkap apakah ada korban baru, dalam kasus ini.
“Ya, bisa saja nanti kita kembangkan penyidikan, saat ini saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena menurut fakta hukumnya di BAP baru itu, kita akan mendalami mengembangkan sejauhmana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang, apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami,” pungkasnya. (rif/pojoksatu/ima)