Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ibu ke-93 dan Peringatan Hari Bela Negara ke-73 di Ruang Adipura Kota Tegal Rabu (22/12) kemarin.
Turut hadir Forkompinda, Sekretaris Daerah Johardi beserta pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Dedy Yon mengatakan, pada dasarnya laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling mendukung dan hidup berdampingan. Perempuan dan laki-laki mempunyai kodrat, kewajiban, peranan dan hak-haknya masing-masing sesuai dengan jenis kelaminnya.
“Jika kita ingin menciptakan kesetaraan gender yang benar-benar setara dan adil, maka kita harus memahami dan kembali kepada kodrat, kewajiban, peranan dan hak-hak kita masing-masing sebagai laki-laki dan perempuan serta sebagai manusia," katanya.
Menurut Dedy Yon, baik laki-laki maupun perempuan, ayah atau ibu, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi insan yang mampu mengaktualisasikan diri. Mampu berkarya, berpendidikan dan menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Dedy Yon menambahkan, seorang ibu boleh saja menjadi pekerja kantoran. Ayah bisa saja di rumah melakukan pekerjaan rumah tangga dan menjalankan usaha dari rumah.
"Namun ingat, kewajiban menafkahi tetaplah ada pada ayah sebagai kepala keluarga dan sebagai laki-laki. Untuk itu, jika memang memilih untuk di rumah, ayah sebaiknya tetap mampu menafkahi keluarga dan tidak menuntut ibu untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Begitu pula, kata Dedy Yon, seorang ibu tidaklah sepantasnya memaksakan diri untuk bekerja keras sampai lupa waktu. Padahal sudah ada ayah yang mampu bekerja dan menafkahi keluarga dengan sangat cukup.
"Semua harus seimbang, membesarkan dan mendidik anak adalah tanggung jawab ayah dan ibu,” jelas Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Dedy Yon juga membacakan secara utuh sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (muj/ima)