Polri lagi-lagi harus diuji dengan persepsi publik. Terlebih lagi, setelah muncul tagar #PercumaLaporPolisi, #1hari1oknum, hingga #NoViralNoJustice.
Anggota Polri pun mau tidak mau harus menanggapi dan merespons serius setiap laporan yang dibuat masyarakat. Hal ini dinilai sangat penting.
"Sudah disampaikan ada program dumas (pengaduan masyarakat) presisi. Namun juga ada pengaduan-pengaduan masyarakat yang melalui surat. Ini semua harus ditindaklanjuti dengan respons yang cepat," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat berbicara di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12).
Tak hanya itu. Listyo juga meminya ada sistem komunikasi bagaimana manage pengaduan yang baik. Diawaki oleh petugas yang profesional, dan harus update terhadap kondisi dan situasi lapangan.
"Harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan," imbuhnya.
Menurutnya, tidak semua laporan atau aduan yang disampaikan masyarakat benar. Namun, jajarannya diminta tetap mengatasi laporan masyarakat dengan baik.
"Tidak semua pengaduan tersebut benar. Namun saat kita melakukan langkah-langkah penanganan yang keliru atau ditanggapi tidak utuh, akan muncul masalah baru. Jadi hal ini tentu harus segera dievaluasi," tuturnya.
"Tidak harus apa yang diadukan bisa berjalan. Manakala memang di luar ranah yang bisa kita lakukan. Namun saat itu berada di ranah yang bisa dilakukan, lakukan pengawalan.
Sehingga masyarakat betul-betul merasa proses pengaduannya ada harapan dan terlayani dengan baik," terang mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini.
Munculnya sejumlah tagar sindiran kepada Polri itu disebabkan beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat. "Akhir-akhir ini muncul banyak fenomena di media sosial. Tentunya jadi bagian yang harus kita cermati."
Menurut Kapolri, beberapa waktu lalu muncul tagar 'percuma lapor polisi', kemudian muncul tagar 'satu hari satu oknum', kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan.
"Lalu ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa. Termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sampai terjadi penembakan. Ini di mata masyarakat menjadi suatu penilaian," urai mantan Kabareskrim Polri ini.
Dia juga menyinggung soal tagar 'No Viral No Justice'. Kesannya kalau tidak diviralkan, maka hukum tidak berjalan.
"Publik membuat suatu perbandingan, bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat yang diviralkan kecenderungannya akan selesai cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi. Kenapa ini bisa terjadi," lanjutnya.
Dengan adanya sejumlah tagar tersebut, Listyo meminta seluruh jajarannya evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat. Listyo mengatakan pihaknya menghargai setiap saran dan kritik tersebut.