Demokrat dan PKS Tolak RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan ke Tim Perumus

Jumat 17-12-2021,08:20 WIB

Panitia Khusus (Pansus) Komisi II DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) dilanjutkan oleh tim perumus (timus). 

"Disepakati dibawa ke timus. Dengan catatan, kalau belum selesai pembahasan di timus untuk hal-hal yang substansi, akan dibawa kembali ke panja," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa, Rabu (15/12) malam.

Sebanyak tujuh fraksi dan perwakilan DPD RI setuju pembahasan dilakukan di tim perumus. Sementara dua fraksi yakni Partai Demokrat dan PKS tidak menyetujui pembahasan di tim perumus, tetapi tetap di panitia kerja.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 158 ayat (4), jumlah tim panitia perumus maksimal dua pertiga dari anggota panitia kerja.

Ketua Panja Ahmad Doli Kurnia menyarankan jumlah anggota tim perumus sebanyak 11 orang. Pembagiannya sembilan orang perwakilan fraksi ditambah dua orang tambahan dari unsur pimpinan panja, yakni Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan dan Saan Mustopa dari Fraksi NasDem.

Saran Doli Kurnia itu disetujui oleh semua anggota Pansus RUU IKN. Hingga, Rabu (15/12) malam, Panja RUU IKN masih membahas 34 daftar inventaris masalah (DIM) dari target 277 DIM yang menjadi usulan pemerintah.

Rincian DIM itu, yakni 35 DIM tetap, 224 yang substansial, dan 18 DIM yang bersifat redaksional.

Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI, Hamid Noor Yasin menyerukan agar pembahasan RUU IKN ditunda. Alasannya, pemindahan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Utang negara yang terus menumpuk membutuhkan perhatian pemerintah untuk segera melunasinya.

“Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi Covid19," kata Hamid, Senin (13/12).

Pemerintah hendaknya fokus saja pada pembenahan utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69 persen Produk Domestik Bruto (PDB). (khf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait