Upaya mengembangkan sektor pariwisata terus diupayakan Pemerintah Kota Tegal. Karenanya, untuk mengurangi ketergantungan akan tunai, pemkot melauching sistem pembayaran tiket elektronik (e-ticketing) di Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kamis (16/12) sore.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tegal Cucuk Daryanto dalam laporannya mengatakan, melewati masa pandemi, memang harus pandai beradaptasi dengan tatanan kebiasaan baru. Hal itu, dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi digitalisasi khususnya penggunaan pembayaran dengan menggunakan metode e-ticketing atau tiket elektronik.
"Sebelumnya, pembayaran tiket masuk PAI, menggunakan uang tunai, maka kita ubah nontunai dengan kanal Qris. Sehingga, bisa meminimalisir kemungkinan penularan akibat tiket, uang tunai dan bentuk transaksi lainnya," katanya.
Cucuk berharap, layanan e-ticketing ini nantinya dapat diimplementasikan pada destinasi pariwisata dan sarana publik yang dimiliki pemkot. Sehingga dapat mendorong penggunaan transaksi nontunai yang merupakan kepentingan keuangan negara.
"Launching e-ticketing dimaksudkan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Tujuannya, mendorong penggunaan transaksi tunai untuk beralih ke transaksi nontunai dengan kanal Qris," jelasnya.
Cucuk berharap, dengan peningkatan pembayaran secara digital ini dapat meminimalisir kebocoran yang ada. Sehingga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tegal.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak terkait atas inisiasinya dalam rangka mengoptimalisasi penggunaan pembayaran menggunakan e-ticketing.
Hal itu sebagai upaya memanfaatkan teknologi yang semakin maju dengan mengkonversi pembayaran tunai menjadi nontunai atau cashless, dengan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Saya juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensupport dan terlibat aktif dalam kegiatan ini. Saya berharap ini menjadi upaya mempercepat dan memperluas digitalisasi Kota Tegal," kata Dedy Yon.
Menurut Dedy Yon, dengan metode pembayaran nontunai secara digital, dirinya berharap tidak ada lagi kebocoran atau tindakan tidak terpuji terhadap PAD yang dapat terjadi jika masih menggunakan metode pembayaran tunai. Sehingga e-ticketing diharapkan dapat meningkatkannya dari sektor pariwisata.
"Jika pemberlakuan e-ticketing ini berjalan dengan baik, saya minta semua destinasi wisata di Kota Tegal wajib menggunakannya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada wisatawan dan masyarakat. Juga menjadi lebih efektif, efisien dan lebih dapat dipertanggungjawabkan karena semua transaksi yang terjadi tercatat di dalam sistem," pungkasnya. (muj/ima