Kapolres Tegal Cek Temuan Kayu di Pantai Larangan, Perhutani: Bukan Tebangan
CEK KAYU- Kepala KPH Pekalongan Barat beri penjelasan status kayu di Pantai Larangan Tegal di hadapan Kapolres Tegal.-Hermas Purwadi-
KRAMAT, radartegal.com- Menanggapi viralnya temuan tumpukan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa 27 Januari 2026.
Didampingi jajaran dan pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, langkah ini diambil sebagai respons cepat Polres Tegal untuk menjawab keresahan publik terkait isu praktik ilegal di kawasan hutan.
Bukan Hasil Penebangan Liar
Berdasarkan hasil pengecekan fisik di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu berjenis sengon dan geringging tersebut bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa secara karakteristik, kayu tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.
BACA JUGA: Ribuan Kayu Gelondongan Penuhi Laut Larangan Tegal, Diduga Hanyut dari Gunung Slamet
“Dilihat secara visual, ini adalah jenis vegetasi alam Gunung Slamet. Bukan hasil tebangan resmi maupun ilegal. Bekas batangnya tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” tegas Maria.
Faktor Cuaca Ekstrem dan Aliran Sungai
Ia menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari pohon yang tumbang secara alami akibat cuaca ekstrem. Material kayu kemudian terbawa arus air dari hulu sungai hingga akhirnya bermuara dan terdampar di bibir Pantai Larangan.
Maria mengungkapkan, daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luas sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet. Dengan cakupan wilayah seluas itu, material kayu bisa berasal dari berbagai titik di hulu.
“Berdasarkan dokumentasi tim di basecamp pendakian pos tiga dan pos empat, terlihat batang-batang kayu yang karakteristiknya mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini,” tambahnya.
BACA JUGA: Polres Tegal Siagakan Personel Pasca-Bencana Guci dan Bumijawa, Sarpras Dipastikan Siap
BACA JUGA: Kawasan Wisata Guci Tegal Tetap Buka, Tiket Masuk Digratiskan Selama Sepekan
Himbauan untuk Masyarakat
Menutup peninjauan tersebut, Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena ini murni kejadian alamiah akibat banjir dari wilayah hulu. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti kebenarannya dan tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

