Joseph Suryadi Sudah Ditangkap, Joseph Lain Asal Tegal Juga Disinggung GNPF MUI

Kamis 16-12-2021,10:50 WIB

Dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi disebut tak berbeda dengan yang dilakuan Joseph Paul Zhang. Pernyataan itu diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang kembali terjadi.

“Ini tidak beda dengan si Joseph (Paul Zhang) yang kabur ke luar negeri,” kata Yusuf Martak melalui layanan pesan, Rabu (15/12).

Hanya sajatindakan polisi berbeda menyikapi dugaan penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang dan Joseph Suryadi. Menurut Yusuf Martak, polisi tampak kesulitan menangkap Joseph Paul Zhang, karena diduga kabur setelah disinyalir menistakan agama.

Akan tetapi, polisi bisa dengan cepat menangkap dan memproses Joseph Suryadi. Bahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan status tersangka terhadap Joseph Suryadi.

“Alhamdulillah, saya mendengar sudah ditangkap dan dilaporkan. Saat ini dalam pemeriksaan,” ungkap Martak.

Yusuf Martak menilai, polisi memang semestinya harus bergerak cepat menangkap orang-orang yang diduga melakukan penistaan agama. Dengan demikian, kata dia, tidak akan timbul kesan dan anggapan bahwa polisi tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Ini sebagai informasi atau warning kepada penista agama. (Menistakan agama) Sebaiknya dihentikan,” kata dia.

Terpisah, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai, Joseph Suryadi menjadi bukti Indonesia adalah surga bagi para penista agama. Menurut Novel Bamukmin, banyak sekali orang-orang melakukan seperti apa yang dilakukan Joseph Suryadi.

Sayangnya, kata dia, aparat hukum seperti enggan menindak para pelaku peninsta agama. “Sudah banyak kasus serupa terjadi dan aparat penegak hukum terkesan membiarkan,” kata Novel kepada wartawan, Rabu (15/12).

Anak buah Habib Rizieq Shihab ini menyebut, penistaan agama itu adalah cara-cara komunis untuk mengganyang Pancasila.

Menurutnya, semestinya polisi bisa langsung menangkap para penista agama yang selama ini sudah dilaporkan. Itu, kata Novel Bamukmin, jika polisi menjalankan Pancasila. (pojoksatu/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait