Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.
“Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12). (dhe/pojoksatu/ima)