Cekcok di Gedung DPRD, Wakil Ketua DPRD Merasa Terancam Lalu Laporkan Kasatpol PP ke Polisi

Selasa 30-11-2021,06:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid dan Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran berseteru.

Perseteruan ini terjadi saat mediasi, Jumat  (26/11) lalu, di Gedung DPRD Kota terkait penertiban aktivitas tambang ilegal hingga laporan dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang.

Bahkan, perseteruan itu berujung laporan ke Polres Pangkalpinang, Sabtu (27/11) kemarin. Awalnya, politisi Partai Demokrat itu memanggil dua oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan pungli terhadap aktivitas tambang ilegal atas laporan masyarakat.

Dia mengaku tidak mengenal dan bukan siapa-siapa, namun hanya sekadar memediasi. Rosdiansyah juga mengklaim tak mengetahui tambang liar itu milik siapa.

"Saya tidak tahu tambang ilegal milik siapa, masyarakat cuma melapor saja ke saya. Saya inikan memediasi dan bukan membela," katanya.

Saat mediasi, terjadilah cekcok mulut dan keributan antara Rosdiansyah dengan Kasat Satpol PP Pangkalpinang, Efran. Di dalam ruangan itu, penambang yang melaporkan juga dihadirkan.

Masyarakat ini, kata Rosdiansyah, ditunjuk-tunjuk oleh Efran dan akan melaporkan balik dengan suara keras. "Saya marah dan menampar meja, saya bilang jangan ngomong begitu, ini ruang lembaga. Kemudian dia tidak senang, ditabraknya dada saya dengan dia, namun diarak anak buah saya," urainya.

Usai cekcok mulut itu, ungkap Rosdiansyah, belasan anggota Satpol PP beramai-ramai masuk ke dalam ruangannya. Suasana pun kian panas dan dirinya merasa terancam.

Dia pun melakukan pelaporan ke kepolisian atas tuduhan dugaan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan. "Setelah itu rupanya ada belasan anggota Satpol PP yang naik ke ruangan mau bantu kasat. Tetapi ditahan oleh ajudan saya. Kita masyarakat juga mau dikeroyok oleh anggota Satpol-PP," akunya.

Akibat kejadian tersebut, Rosdiansyah melaporkan persoalan ini atas perbuatan tidak menyenangkan dan dalam menjaga marwah partai. Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan di Polres Pangkalpinang.

"Karena saya merasa terancam atas kedatangan belasan anggota Satpol PP ke ruangan saya, dan terancam juga kehormatan saya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Rosdiansyah berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang dilayangkan olehnya tersebut. "Saya berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti dan memprosesnya, di lidik soal pungli dan nyeruduk kantor karena harkat diri saya juga merasa terancam mereka beramai-ramai datang ke ruangan saya," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Efran menegaskan pihaknya tidak ada sama sekali menggeruduk ruangan Wakil Ketua DPRD dan tudingan lainnya. Mereka dipanggil secara lisan dan mendatangi langsung ruangan pimpinan DPRD tersebut.

"Kita dipanggil secara lisan dan bukan menyeruduk ruangan. Dua orang dari Satpol PP itu adalah ajudan Pak Dian Rasyid dan di situ juga ada ajudan Ketua DPRD dari Satpol PP juga," ungkap Efran.

Meski pemanggilan tanpa surat resmi dan mekanisme yang ada, Efran tetap datang menghormati lembaga DPRD Kota Pangkalpinang. Dua orang PHL yang melakukan penertiban juga diminta untuk datang ke ruangan dalam upaya mediasi tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait