Bibir Sungai Gung Longsor, Satu Rumah di Kabupaten Tegal Rusak, Lainnya Terancam

Kamis 25-11-2021,13:32 WIB

Bibir Sungai Gung di Kelurahan Procot Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal longsor, Senin (22/11) malam. Peristiwa itu mengakibatkan 1 rumah warga di RT 01 RW 05 mengalami kerusakan. 

Ketua RW 05 Kelurahan Procot Nurinto menuturkan, longsor itu terjadi saat wilayah Kabupaten Tegal diguyur hujan deras pada Senin malam hingga Selasa (23/11) pagi. 

Longsor tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka. Hanya saja, dapur rumah milik Abdul Rohim (35) rusak karena terbawa longsor. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 jutaan. Selain itu, longsor juga mengancam 1 rumah milik Jaenudin. Jarak bibir sungai yang longsor hanya menyisakan sekitar 1 meter. Dikhawatirkan, jika terjadi hujan lagi, longsor akan meluas. 

"Saat ini yang longsor lebarnya sekitar 4 meter dengan kedalaman sekitar 7 meter," katanya. 

Setiap tahun, tambah Nurinto, bantaran Sungai Gung di wilayah tersebut selalu mengalami erosi. Semula, jarak bantaran atau bibir sungai dengan permukiman warga sekitar 15 meter. Namun, sekarang hanya menyisakan 1 meter. 

Hampir setiap tahun bantaran sungai itu longsor atau terkikis. Dirinya berharap, Pemkab Tegal segera membangun bronjong di lokasi tersebut. Sebab jika dibiarkan, longsor akan semakin parah. 

"Untuk mencegah longsor susulan, kami secara swadaya membangun pondasi tradisional menggunakan karung yang berisi pasir," tambahnya. 

Sejauh ini, lanjut Nurinto, warga sudah melaporkan peristiwa itu ke lurah, camat, kapolsek dan komandan Koramil Slawi. Bahkan unsur dari forkopimcam itu juga sudah mendatangi lokasi. 

"Semoga ada perhatian serius dari Pemkab Tegal," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Memet Said mengatakan, bibir Sungai Gung di Kelurahan Procot memang sering longsor. Kali ini, yang paling parah ketimbang sebelumnya. 

Dirinya juga mengaku sudah mengetahui peristiwa itu setelah mendapatkan laporan dari warga setempat. 

"Nanti akan diusulkan anggarannya untuk pembangunan bronjong. Tapi itu harus koordinasi dengan pemerintah provinsi, karena daerah aliran sungai bukan kewenangan pemerintah daerah," ucapnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait