Jenazah Istri yang Ditusuk Suaminya Diautopsi, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Senin 22-11-2021,12:40 WIB

Pembunuhan istri oleh suaminya di Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Minggu (21/11) sore, membuat duka mendalam keluarga korban. Karenanya, keluarga meminta agar pelaku nantinya dihukum seumur hidup.

Saat ini, pelaku Sutrisno alias Slamet (35) masih dalam pengejaran polisi. Pelaku yang tega menganiaya istrinya sendiri, Masrukha (36) dengan sebilah pisau hingga meninggal dunia terus diburu.

Korban Masrukha meninggal, karena mengalami luka tusukan di leher dan dadanya. Kakak korban, Nasekh (40), saat ditemui di ruang jenazah RSUD dr Soesilo, mengatakan peristiwa tersebut buntut dari persoalan keluarga yang dialami keduanya.

Korban sudah mengajukan cerai dan sudah proses pengadilan. Diketahui, pelaku bekerja serabutan dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, korban yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen di wilayah Kramat.

Pelaku juga kerap mencuri uang korban dan main judi online. Bahkan yang terakhir, pelaku mencuri kartu ATM milik korban dan menguras habis uang ada di ATM.

"Setiap melakukan kesalahan, pelaku minta maaf dan selaku minta kesempatan memperbaiki diri. Terakhir ini, uang di ATM diambil. Ya ada Rp 6 juta lebih," katanya.

Atas kelakuan pelaku, tambah Nasekh, korban akhirnya mengajukan cerai. Pelaku setuju pisah dengan syarat anaknya yang berusia tiga tahun ikut dengan pelaku.

Setelah itu, keduanya berpisah, korban tinggal di rumah orang tuanya di Desa Bulakwaru Kecamatan Tarub dan pelaku tinggal di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng dan sudah berjalan satu minggu.

"Terakhir pelaku komunikasi dengan korban melalui Whatsapp. Pelaku bilang anaknya mau dibawa ke Jakarta. Korban pun minta agae sebelum ke Jakarta bisa ketemu dengan anaknya," tambahnya.

Pada, Minggu (21/11) sore, lanjut Nasekh, korban pergi untuk menemui anaknya. Setelah bertemu, korban membawa anaknya ke warung untuk membeli jajan dan susu.

Namun beberapa menit kemudian, pelaku justru menyerang korban. "Saya yang mengantar korban menengok anaknya. Cuma saat itu saya sedang menerima telepon, jadi tidak tahu kalau pelaku menyerang korban," jelasnya.

Mendengar ada jeritan histeris, dirinya langsung berlari dan mendapati korban sudah tersungkur. Sementara pelaku langsung kabur. Karena ia panik, dirinya langsung minta tolong warga dan membawanya ke RSUD dr Soesilo Slawi.

Nyawanya tidak tertolong, keluarga minta pelaku dihukum berat, dihukum seumur hidup. Sementara itu, Polres Tegal dan Tim DVI Polda Jawa Tengah melakukan autopsi jenazah korban di RSUD dr Soesilo Slawi untuk mengungkap penyebab kematian korban. (guh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait