Pemerintah menegaskan tidak pernah antikritik. Meski begitu, pengkritik pemerintah juga harus siap menerima kritik balik.
Alasannya hal itu untuk menjawab kritik dengan data versi pemerintah sebagai pembanding.
"Saya selalu mengatakan, pemerintah tidak antikritik. Tidak boleh pemerintah antikritik," tegas Menkopolhukam Mahfud MD saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Majelis Guru Besar UII Yogyakarta secara virtual, Kamis (18/11).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengingatkan kepada pihak yang mengkritik harus siap dikritik balik.
"Tetapi yang mau mengkritik, juga harus siap menerima kritik balik. Menerima data pembanding dari pemerintah," jelasnya.
Sebagai negara demokrasi, semua orang boleh melontarkan kritik. Namun, jika pemerintah menjawab kritik, bukan berarti antikritik.
"Sekarang saudara boleh bicara apa saja. Ini era demokrasi. Tidak apa-apa bicara. Kalau ada orang bicara kritik itu, boleh saja. Tetapi misalnya kita menjawab kritik, jangan dibilang antikritik dong. Ya, kritik saja keras-keras," terang Mahfud.
Menurutnya, bentuk antikritik yang sebenarnya di mana ketika seseorang tidak terima dikritik, justru bertindak represif.
"Ini demokrasi. Jadi, harus membandingkan pendapat. Jadi supaya fair, Anda mengkritik, saya menjawab kritik Anda dengan data," pungkasnya. (rh/zul)