Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak menampik ada segelintir pihak yang memanfaatkan peluang bisnis pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah pandemi untuk mendulang keuntungan.
Pernyataan tersebut menanggapi laporan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengenai indikasi bisnis dalam pengadaan PCR untuk penanggulangan Covid-19. Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi pihak yang dilaporkan Prima ke KPK.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu, yang pintar memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," kata Alex, sapaan akrabnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11).
Alex menuturkan setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan ditelaah dan ditindaklanjuti. Ia menyatakan, apabila hasil penelusuran menemukan indikasi adanya korupsi, laporan yang masuk itu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Ia menilai, indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut dapat ditelusuri. Penelusuran, kata dia, juga bisa dilakukan dengan menggandeng BPK mau pun BPKP.
"Karena yang mengadakan antigen, PCR, itu kan ada di Kemenkes juga. Kita lihat harganya di sana, kita lihat, kita cek," kata Alex.
Selain itu, KPK juga bakal menelusuri commitment fee tinggi yang mesti dibayarkan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelenggarakan ajang balap Formula E. Alexander Marwata mengatakan pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak untuk menjelaskan hal tersebut.
"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11).
"Apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya, itu semua akan digali," kata Alex melanjutkan.
Diketahui, total commitment fee yang ditanggung APBD DKI sebesar 122,102 juta pound sterling atau setara Rp2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan Formula E.
Namun belakangan jumlah tersebut berkurang menjadi Rp560 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan. Jumlah tersebut dikatakan merupakan hasil negosiasi PT Jakpro dengan Formula E Operation (FEO).
Namun, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan kota-kota di negara lain yang juga menyelenggarakan balap Formula E.
Sebut saja di Montreal, Kanada, biaya Nomination Fees for the City of Montreal sebesar C$151 ribu atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar dengan total biaya sebesar Rp18,7 miliar.
Bahkan, penyelenggaraan Formula E di Kota New York, Amerika Serikat, tidak dikenai biaya commitment fee sama sekali.
Seperti diberitakan, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. (riz/zul)